Sabtu, 11 Juni 2011

REFORMASI BIROKRASI

Dalam konteks pendayagunaan Aparatur Negara (baca PNS) visi misi Pemerintahan Baru di Kabupaten Sragen tentang reformasi birokrasi hendaknya tidak diberi makna negative yang terlepas dari setting latar belakangnya. Visi misi ini agaknya lebih merupakan sebuah pernyataan sikap perlunya sebuah kesadaran kolektif bahwa penyakit birokrasi warisan pemerintahan sebelumnya sudah mendekati ambang batas toleransi. Kalo hal ini tidak segera dibenahi bukan tidak mungkin birokrasi ini akan mengalami proses pembusukan dari dua arah sekaligus. Dari dalam pembusukan terjadi karena adanya konflik internal akibat dari polarisasi kepentingan politik, dan dari luar karena hilangnya kepercayaan public. Olehkarena itu wajar bila pembenahan birokrasi yang menyeluruh dan terfokus adalah harga mati yang ditawarkan oleh Pemerintahan baru pada saat kampanye pemilukada yang lalu.

Persoalannya adalah bagaimana Pemerintahan Baru di Kabupaten Sragen ini bisa menyusun peta masalah yang saling mengkait dan menentukan simpul utama penyelesaiannya. Karena kita sadar betul bahwa kompleksitas masalah yang terjadi cukup banyak.  Sebut saja misalnya masalah rekruitmen tenaga On Job Trainning dan pengangkatan jabatan yang tidak berdasarkan Daftar Urut Kepangkatan (DUK) dua masalah ini saja tentunya memerlukan penyelesaian yang sistematis, terencana dan berkesinambungan. Kesalahan dalam menganalisis masalah dan merumuskan pemecahan masalahnya, akan berakibat pada penyelesaian yang tidak tepat.

Dalam kata birokrasi ada dua hal yang melekat. Pertama adalah unsur peraturan dan yang kedua adalah unsur pelaksana.  Pengalaman menunjukkan bahwa birokrasi  yang sejalan antara peraturan dan pelaksananya akan tumbuh baik dalam iklim politik yang sehat. Iklim politik yang ditandai oleh dominasi politisi berwawasan kenegarawanan, para pelaksana birokrasi memiliki komitmen terhadap Negara dan masyarakat, keberanian penguasa menegakkan Law enforcement , dan terdapat lembaga-lembaga control yang efektif.

Sejalan dengan pendapat diatas dalam sebuah diskusi yang mencoba memetakan carut marut masalah birokrasi di Kabupaten Sragen, terlontar sebuah pendapat yang sangat sederhana dalam mengatasi persoalan tersebut. “Kembalikan semuanya pada track yang benar, maka persoalan itu akan terurai satu persatu”. Sebuah kesimpulan yang sangat singkat, namun implikasi yang harus dijalankan menjadi tidak sesederhana kesimpulannya. Paling tidak ada 3 hal yang dibutuhkan untuk mendukung aksi dari pengembalian ke track yang benar ini.  Pertama: Keberanian politik untuk menyampaikan peta masalah secara utuh. Kedua, Harus ada kecerdasan teknis dan manajerial untuk menyusun rencana kerja yang tajam dan focus. Ketiga, harus ada keikhlasan moril untuk berubah dengan segala konsekwensinya.  Ketiga syarat tersebut sangat penting dipenuhi agar penyelesaian yang dilakukan tidak terjebak pada penyederhanaan masalah birokrasi hanya sebatas KKN sebagaimana yang tercantum dalam baliho2 kampanye pemilukada beberapa  waktu yang lalu.

Kita sepakat bahwa memberantas system birokrasi yang sarat dengan KKN warisan pemerintahan lama adalah sangat penting, namun  jangan sampai masalah tersebut menjadi single target dengan bobot politik yang berlebihan. Kalo itu yang terjadi justru akan muncul kekhawatiran baru bahwa penyelesaian ini akan melalaikan penyusunan rencana penyelesaian yang utuh dan melembaga. Kalo itu yang terjadi maka warisan KKN pemerintahan lama hanya akan berubah menjadi komoditas politik yang memiliki potensi tumbuhnya KKN gaya baru dengan bingkai yang lebih indah. Kita harus memiliki kerangka berfikir bahwa KKN pada dasarnya hanyalah sebuah akibat dari proses kerja birokrasi yang keluar dari relnya. Oleh karenanya mencoba mengembalikan kerja birokrasi pada track yang benar menjadi salah satu prioritas solusinya.

Selain itu kendala utama sebenarnya bukan pada teknis birokratis tapi justru psikologi politik. Kendala psikologi politik ini timbul karena hegemoni kekuasaan kepala daerah yang sangat besar sebagai dampak dari pemahaman praktek otonomi daerah yang salah, sehingga birokrasi tidak dikendalikan dalam format aturan dan pelaksanaan, namun terkooptasi kepentingan politik kekuasaan. Tak heran jika sekarang ini banyak pimpinan satuan kerja yang bekerja tidak berdasarkan aturan karena takut dicopot jabatannya, meski resiko yang harus diambil adalah penjara.  Akhirnya warisan praktek birokrasi yang tidak baik pada masa lalu memang harus dihentikan. Visi misi Reformasi Birokrasi pemimpin baru harus kita pahami sebagai sinyal untuk menggugah kesadaran kolektif bahwa kita memang harus melakukan pembenahan yang terencana, sistematis dan menyeluruh.

Puro Asri, 11 Juni 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar