Beberapa hari yang lalu saya mendapat telephon yang membuat saya kembali merasa gusar dengan carut marut dunia pendidikan di Sragen. Masih sama dengan dengan telephon-telephon beberapa saat yang lalu, telephon kali ini juga masih berkisar masalah pungutan sekolah. Padahal setahu saya Bupati Sragen telah membuat edaran tentang larangan masalah pungutan ini. Tapi rupanya masih saja ada sekolah yang coba-coba mensiasati edaran tentang pungutan di sekolah. Sebetulnya alasan yang dipakai pengelola sekolah masih sama yaitu peningkatan mutu dengan meyelenggarakan program Bilingual. Program yang memakai ukuran peningkatan mutu dari penggunaan Bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar di sekolah. Program yang menjadi tren di Indonesia, bahwa sekolah dengan bahasa pengantar Bahasa Inggris adalah ukuran sebuah sekolah memiliki standart internasional.
Mungkin saya tidak begitu gusar kalau ini terjadi di sekolah-sekolah di kota. Tapi kali ini justru terjadi di sekolah di pinggiran yang basis siswanya adalah masyarakat desa. Jumlah pungutannyapun sangat besar untuk ukuran saya yang berstatus pegawai negri sipil. Empat juta rupiah, untuk SMP negeri di desa jelas sangat besar. Saya pribadi tidak habis mengerti apa yang menjadi pertimbangan sekolah membuat program-program yang tidak populis dan belum jelas manfaatnya untuk rakyat padahal membutuhkan dana yang cukup besar. Saya hanya bisa berprasangka bahwa pengelola pendidikan memang tidak memiliki kepekaan social, tidak memiliki semangat keberpihakan, tidak cerdas mensikapi perubahan-perubahan. Mungkin ini terlalu kasar tapi saya memang tidak memiliki kata-kata yang lain yang lebih tepat.
Pada sebuah diskusi di Bangkok, Thailand dalam acara konferensi Internasional “Language, Education, and The Millenium Development Goal (MDGs)” pertengahan Nopember 2010, terungkap fakta tentang penggunaan bahasa asing sebagai bahasa pengantar di sekolah (baca Bilingual). Mayoritas peserta konferensi menilai bahwa penggunaan bahasa asing yang terlalu dini justru akan mengacaukan kemampuan berbahasa peserta didik. Terungkap juga bahwa untuk mempermudah pemahaman siswa terhadap materi pelajaran justru perlu menghindari penggunaan bahasa asing seperti bahasa Inggris, karena dengan bahasa asing siswa dikhawatirkan justru akan bingung, tidak mengerti persoalan atau malah salah pengertian.
Helen Pinnock seorang penasehat pendidikan di Save The Children, Inggris (Kompas, 11/11/2010) berpendapat senada bahwa penggunaan bahasa asing sebagai bahasa pengantar memiliki beberapa kerugian. Pertama anak tidak fasih bahasa inggris karena bukan bahasa ibu yang dipakai sehari-hari. Kedua bahasa ibu lama-kelamaan justru akan menjadi bahasa yang tidak lancar dipakai karena berusaha ditinggalkan. Helen menilai tidak ada salahnya mengajarkan bahasa asing di sekolah asalkan hanya menjadi salah satu mata pelajaran saja, bukan bahasa pengantar. Helen juga mengingatkan bahwa pengantar bahasa asing tidak bisa dijadikan sebagai ukuran mutu suatu sekolah. Untuk meningkatkan mutu yang lebih penting diperhatikan adalah membenahi metode pengajaran dan membuat suasana nyaman belajar di sekolah, apakah itu dengan bahasa local atau nasional.
Pakar bahasa Inggris dari Oxford University, Inggris Suzanne Romaine sependapat juga dengan Helen. Suzanne mengkhawatirkan dengan banyaknya Negara yang menetapkan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar di sekolah. Apalagi jika hanya dilatarbelakangi oleh alasan agar bisa diakui memiliki standar Internasional. Penggunaan pengantar yang bukan bahasa ibu akan membuat kondisi belajar mengajar akan semakin tidak jelas karena masih banyak guru yang tidak mahir berbicara dalam bahasa Inggris apalagi mengajar dalam bahasa Inggris.
Ironisnya kecemasan dua pakar tersebut justru menjadi trend pendidikan di Indonesia . Sekolah berlomba-lomba mengejar status berstandar Internasional, Billingual atau status-status lain yang menggunakan bahasa Inggris sebagai ukuran mutu. Masih di acara konferensi yang saya sebutkan diatas, Head of English Development British Council, Danny Whitehead memaparkan hasil penelitian Stephen Bax dari Bedfordshire University Inggris. Stephen dalam penelitiannya mengatakan bahwa penggunaan bahasa Inggris di sekolah-sekolah yang berstatus RSBI di Indonesia berjalan tidak efektif.
Ketidak efektifan penggunaan bahasa Inggris ini disebabkan : Pertama, tidak adanya standar pengajaran yang jelas, sehingga metode pengajaran bahasa asing setiap guru berbeda. Kedua, Jumlah guru yang memiliki kemampuan mengajar dalam bahasa inggris kurang dari 25 %. Mayoritas guru hanya bisa berbicara bahasa Inggris. Padahal mahir berbaha Inggris dan mampu mengajar dalam Bahasa Inggris adalah dua hal yang berbeda.(Disarikan dari Jurnal BERDAYA, Vol IX, No 2, Pebruari 2011)
Apa yang saya sarikan diatas agaknya memang belum dipahami oleh para pengelola sekolah, sehingga mereka masih berlomba-lomba mengejar Status RSBI sebagai puncak dari kesuksesan sekolah. Ini patut menjadi perhatian, karena keberadaan program RSBI, Billingual, atau program khusus lainnya telah menimbulkan persoalan terjadinya kesenjangan pendidikan. Tentunya ini memang butuh kecerdasan dan kepekaan dari aparat pengelola pendidikan dalam memutuskan kebijakannya. Pendapat para pakar tersebut tentunya juga bukan sembarang omong. Saya tidak anti bahasa Inggris. Kebutuhan penguasaan Bahasa Inggris sangat penting tapi mestinya jadi bagian dari kurikulum standar bukan sebagai alat untuk menciptakan kasta pendidikan. Kemampuan guru berbahasa inggris memang perlu ditingkatkan tapi bukan untuk komersialisasi pendidikan.
PuroAsri, 14 Juni 2011